Semua Obwis di Purworejo Tutup, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
Semua Obwis di Purworejo Tutup, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi
PURWOREJO – Semenjak tanggal 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021
seluruh obyek wisata (obwis) di Kabupaten Purworejo ditutup alias tidak
menerima pengunjung. Saat ini ada sekitar 50 obwis yang ada di Purworejo, baik
yang dikelola Pemda, Pokdarwis maupun masyarakat.
Penutupan obwis didasarkan pada Surat Edaran Bupati Nomor 443/8800/2020 tentang Langkah Antisipatif Pengendalian dan Pencegahan Kasus Covid-19 pada Perayaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Bagi
pengelola yang melanggar aturan tersebut Agung mengatakan, akan ada sanksi
berupa peringatan . Adapun langkah tegas selanjutnya dilihat dari urgensinya.
Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Satgas Covid-19 kecamatan dan Satpol PP
melakukan patroli ke obwis yang ada.
Komentar
Posting Komentar